Sejak absensinya di tahun 1867 yang dibawakan oleh Sylvester Howard Roper, sepeda motor sudah mengalami perkembangan yang pesat. Kendaraan ini telah menginspirasi orang-orang di segala dunia dalam menjelajahi, jenis motor bekerja, dan mengubah cara hidup manusia. Indonesia, sebagai salah satu negara dengan populasi pengendara sepeda motor terbesar di dunia, memiliki sejarah panjang perihal bagaimana kendaraan ini sukses menjadi semacam itu ikonik dalam kehidupan sehari-hari. Artikel ini akan memperkenalkan garis besar seputar sejarah sepeda motor di Indonesia.
Era Kolonial
vocaloidnews.netSejarah sepeda motor di Indonesia dimulai pada masa penjajahan Belanda. Pada tahun 1903, perusahaan sepeda Batavus merakit dan memperkenalkan sepeda motor pertama di Indonesia. Walaupun cuma sedikit jumlahnya, hadirnya sepeda motor pertama yakni langkah awal menuju perubahan transportasi di Indonesia.
Era Kemerdekaan
Sesudah kemerdekaan, pada tahun 1940-an dan 1950-an, sepeda motor mulai mengalami perkembangan yang lebih signifikan di Indonesia. Kendaraan ini lebih banyak diterapkan oleh militer dan dikenal dengan istilah \"Hum\". Tahun 1955, produsen lokal, NV Soure Hardware, memproduksi sepeda motor dengan merek S1. Ini menjadi titik balik penting dalam sejarah sepeda motor di Indonesia, karena ialah upaya lokal pertama dalam memproduksi sepeda motor, yang sebelumnya cuma didatangkan dari luar negeri.
Era Pemerintahan Soeharto
Pada era pemerintahan Soeharto, keterlibatan pemerintah dalam industri sepeda motor kian kuat. Pada tahun 1966, pemerintah mendirikan perusahaan nasional, motor sports PT Garuda Mataram Motor, untuk memproduksi sepeda modifikasi motor dengan merek Gesits, yang ialah inisial dari \"Gerakan Segala Indonesia Tahun Satu\". Tapi, produksi sepeda motor nasional saat itu belum bisa berkompetisi dengan produk luar negeri dalam hal kualitas dan harganya.
Era Pasca Reformasi
Pasca Reformasi, Indonesia mulai meliberalisasi pasar otomotif dan sepeda motor. Hal ini membuka pintu bagi berbagai merek sepeda motor asing untuk masuk ke pasar Indonesia. Pada tahun 2003, Undang-Undang Kendaraan Bermotor diubah untuk meniadakan batasan usia kendaraan impor. Berikutnya, pada tahun 2015, pemerintah meniadakan kewajiban deposit yang perlu dibayarkan oleh pabrikan asing untuk mendistribusikan sepeda motor mereka di Indonesia.
Dalam sebagian tahun terakhir, sepeda motor listrik juga mulai mendapatkan perhatian di Indonesia. Gaya hidup yang ramah lingkungan, efisiensi energi, dan keperluan akan solusi transportasi yang lebih murah sudah mensupport pertumbuhan populeritas sepeda motor listrik di kalangan masyarakat.
Rumusan
Sejarah sepeda motor di Indonesia telah via bermacam-macam perubahan dan kemajuan seiring waktu. Dari masa kolonial, kemerdekaan, era pemerintahan Soeharto, sampai pasca Reformasi, kendaraan ini sudah menjadi komponen penting dari kehidupan masyarakat Indonesia. Kini, dengan meningkatnya kesadaran akan akibat lingkungan, sepeda motor listrik kian populer. Sejarah ini memberikan gambaran tentang alangkah pentingnya sepeda motor dalam mensupport perubahan transportasi dan mengubah sistem hidup manusia di Indonesia.